BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH DI TUBUH POLRI


Oleh : 
M Din Syamsuddin*


Kasus terbunuhnya Brigadir Polisi Joshua yg menjadikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo sebagai tersangka, sungguh sangat memprihatinkan, bahwa aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum itu sendiri. Jika hal ini benar terjadi maka akan meruntuhkan sendi Negara Indonesia yg berdasarkan hukum.

Proses penanganan kasus tersebut memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yg kontroversial dan artifisial. Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yg menyimpan misteri.

Sebenarnya sudah menjadi opini umum bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas;  penegakan hukum mengusik rasa keadilan sebagian masyarakat; penegakan hukum tak luput dari mafia.

Keberadaan Satgassus Merah Putih yg dipimpin Irjen (Pol) Ferdy Sambo di tubuh Polri yg disinyalir menjadi Super Body dan  rentan terhadap mafia adalah sangat berbahaya, karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi Kezaliman (lawan dari Keadilan).

Saya sependapat bahwa Satgassus Merah Putih semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan. Dugaan bahwa Satgassus Merah Putih ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan keji terhadap 6 anggota Laskar FPI, praktik Judi Online dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. Kalau itu nanti terbukti, maka akan merupakan malapetaka nasional.

Sebenarnya, masalah yg ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgas Khusus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justeru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara, Kepolisian cukup di bawah sebuah Departemen atau Kementerian, tidak dibawah Presiden seperti Polri. Adapun yg perlu dihindari, jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam Super Body yg repressif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat Negara), dan tidak tersentuh hukum atau kebal hukum itu sendiri.

Solusi terhadap semuanya sangat menuntut _political will_ dari Presiden Joko Widodo, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo: Apakah ucapan dan perilaku bersesuaian ataukah tidak ?


Penulis :
M. Din Syamsuddin
(Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015 & Ketua Umum MUI 2015).

Redaktur : Abdul Halim

Berlangganan Informasi Kami :

0 Response to "BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH DI TUBUH POLRI "

Posting Komentar